Garansi berdasarkan produk
MOBILE PHONE
-
Smartphone
- Masa Garansi 12 Bulan
-
Informasi Garansi
Perbaikan dapat dilakukan di seluruh Pusat Service Center Samsung. Untuk mengetahui lokasi service center Samsung, silahkan klik Pusat Service Center
Kami sarankan untuk menyertakan bukti pembelian dalam proses klaim garansi. -
Informasi Tambahan
Masa garansi 12 bulan untuk Suku Cadang Asli Samsung & Jasa Perbaikan
* Garansi akan terhitung saat unit dihidupkan atau diaktivasi (EULA)
*. Ketentuan garansi dapat berubah sewaktu - waktu (silahkan mengacu pada kartu garansi produk Anda)
Informasi Harga Pergantian LCD
*. tidak keseluruhan model ditampilkan pada halaman web
Samsung Care+
Samsung Care+ adalah Layanan Garansi untuk Melindungi Smartphone Galaxy Anda
-
Tablet
- Masa Garansi 12 Bulan
-
Informasi Garansi
Perbaikan dapat dilakukan di seluruh Pusat Service Center Samsung. Untuk mengetahui lokasi service center Samsung, silahkan klik Pusat Service Center
Kami sarankan untuk menyertakan bukti pembelian dalam proses klaim garansi. -
Informasi Tambahan
Masa garansi 12 bulan untuk Suku Cadang Asli Samsung & Jasa Perbaikan
* Garansi akan terhitung saat unit dihidupkan atau diaktivasi (EULA)
*. Ketentuan garansi dapat berubah sewaktu - waktu (silahkan mengacu pada kartu garansi produk Anda)
Informasi Harga Pergantian LCD
*. tidak keseluruhan model ditampilkan pada halaman web
Samsung Care+
Samsung Care+ adalah Layanan Garansi untuk Melindungi Tablet Anda
-
Aksesoris
- Masa Garansi 6 Bulan
-
Informasi Garansi
Pengecekan dan klaim garansi dapat dilakukan di seluruh Pusat Service Center Samsung. Untuk mengetahui lokasi service center Samsung, silahkan klik
Pusat Service Center
Kami sarankan untuk menyertakan bukti pembelian dalam proses klaim garansi -
Informasi Tambahan
Masa garansi 6 bulan untuk Aksesoris Asli yang terdapat pada kemasan unit
*. Ketentuan garansi dapat berubah sewaktu - waktu (silahkan mengacu pada kartu garansi produk Anda)
-
Baterai
- Masa Garansi 12 Bulan
-
Informasi Garansi
Pengecekan dan klaim garansi dapat dilakukan di seluruh Pusat Service Center Samsung. Untuk mengetahui lokasi service center Samsung, silahkan klik
Pusat Service Center
Kami sarankan untuk menyertakan bukti pembelian dalam proses klaim garansi -
Informasi Tambahan
Masa garansi 12 bulan untuk Baterai HP
*. Ketentuan garansi dapat berubah sewaktu - waktu (silahkan mengacu pada kartu garansi produk Anda)
Ketentuan Garansi
MOBILE PHONE
Jaminan berlaku bila :
1. Jaminan ini berlaku sesuai dengan jangka waktu dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh PT. Samsung Electronics Indonesia.
2. Jaminan diberikan untuk produk Elektronik Samsung yang dijual oleh PT. Samsung Electronics Indonesia dan berlaku di wilayah Indonesia.
3. Apabila dalam masa jaminan produk mengalami kerusakan, pembelian tidak akan dikenakan biaya suku cadang dan/ atau jasa perbaikan. Masa jaminan tiap produk terlampir diatas.
4. Reparasi dilakukan di Pusat Pelayanan Purna Jual Samsung di seluruh Indonesia.
Jaminan tidak berlaku bila :
1. Nomor seri, model, IMEI produk telah dihapus atau diubah atau terdapat coretan atau hapusan.
2. Kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan yang salah atau penggunaan yang tidak sesuai dengan buku petunjuk.
3. Kerusakan karena kelalaian termasuk tetapi tidak terbatas pada jatuh, terkena cairan salah dalam penggunaan, tegangan arus listrik, pecah/retak akibat tekanan, salah penyimpanan, tergores, berkarat, terkena noda, berjamur, atau kerusakan luar yang disebabkan penggunaan sehari-hari, dll.
4. Kerusakan yang disebabkan oleh Force Majeure termasuk tetapi tidak terbatas pada bencana alam dan/atau huru hara.
5. Hologram/segel rusak, suku cadang diganti dengan suku cadang yang tidak asli oleh pengguna diluar yang ditentukan oleh Samsung serta telah dibuka dan/atau diperbaiki bukan oleh teknisi Samsung.
6. Perangkat lunak maupun perangkat keras yang telah dimodifikasi oleh pengguna.
7. Jangka waktu jaminan telah berakhir.
Ketentuan lainnya :
- Ketersediaan suku cadang dalam jangka waktu pasca garansi mengikuti kondisi pasar dan produk.
- Jaminan tidak berlaku terhadap segala bentuk kehilangan dan/atau kerusakan data milik pengguna.
Ketentuan Produk Luar Negeri :
1. Perbaikan akan dikenakan biaya bagi produk yang masih berstatus garansi.
2. Bagi produk yang berstatus tidak garansi, biaya perbaikan akan lebih mahal atau tinggi dari produk yang di jual di Indonesia.
3. Waktu perbaikan dapat menjadi lebih lama terngantung atau dikarenakan ketersediaan suku cadang dan perangkat lunak.
4. Rincian biaya dan perkiraan waktu perbaikan akan dikonfirmasi oleh Pusat Layanan atau Service Center.
5. Diperlukan pengecekan lebih lanjut untuk memeriksa apakah unit dapat diperbaiki atau tidak.
6. Beberapa masalah unit yang memiliki bagian ukuran besar (Panel TV, Pintu Kulkas, Dll). Atau "Suku Cadang tidak tersedia (Seperti akhir produksi, dll)," yang tidak dapat diperbaiki.
7. Produk yang saat ini dijual di negara tersebut yang tidak dapat diperbaiki.
8. Perbaikan tidak dapat dilakukan jika adanya perbedaan : seperti bandwidth, tegangan, spesifikasi produk, dll.
Perbaikan Produk Luar Negeri (Smartphone, Tablet, Perangkat Wearable)
Samsung membatasi layanan perbaikan untuk smartphone, tablet, dan perangkat wearable kepada negara tempat produk tersebut pertama kali dijual.
Namun, jika Anda membutuhkan layanan untuk smartphone, tablet, atau perangkat wearable Samsung yang dibeli di negara selain negara tempat Anda bermaksud memperbaiki perangkat Anda (atau jika Anda memerlukan layanan untuk smartphone, tablet, atau perangkat wearable Samsung), Anda dapat menghubungi pusat layanan resmi Samsung untuk memeriksa apakah perangkat tersebut dapat diperbaiki di pusat layanan tersebut.
- Masa garansi produk berlaku terbatas selama 1 tahun, terlepas dari negara asal manapun produk tersebut pertamakali dijual.
- Perbaikan mungkin membutuhkan waktu lebih lama, dikarenakan pengadaan beberapa komponen, atau layanan mungkin hanya tersedia di negara asal penjualan.
- Perbaikan mungkin dikenakan biaya jika garansi tidak berlaku, dan biaya perbaikan disesuaikan berdasarkan negara yang dituju untuk perbaikan dan mungkin berbeda dari biaya di negara tempat produk tersebut pertama kali dijual.
- Pengembalian barang, maupun pengembalian Uang hanya tersedia di negara tempat produk tersebut pertama kali dijual
-Layanan ini tidak berlaku untuk produk aksesoris seperti baterai, Wireless charger, dan casing yang dibeli dari negara Asal produk tersebut dijual
TV&AV
Jaminan berlaku bila :
1. Jaminan ini berlaku sesuai dengan jangka waktu dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh PT. Samsung Electronics Indonesia.
2. Jaminan diberikan untuk produk Elektronik Samsung yang dijual oleh PT. Samsung Electronics Indonesia dan berlaku di wilayah Indonesia.
3. Apabila dalam masa jaminan produk mengalami kerusakan, pembelian tidak akan dikenakan biaya suku cadang dan/ atau jasa perbaikan. Masa jaminan tiap produk
terlampir diatas.
4. Reparasi dilakukan di Pusat Service Center Samsung di seluruh Indonesia.
Jaminan tidak berlaku bila :
1. Nomor seri, model, IMEI produk telah dihapus atau diubah atau terdapat coretan atau hapusan.
2. Kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan yang salah atau penggunaan yang tidak sesuai dengan buku petunjuk.
3. Kerusakan karena kelalaian ( jatuh, terkena makanan / minuman atau salah dalam penggunaan tegangan arus listrik, dll ).
4. Kerusakan atau hilang yang disebabkan bencana alam ( tersambar petir, kebakaran, banjir ) atau akibat huru hara.
5. Tergores, karatan, ternoda atau kerusakan luar yang disebabkan penggunaan sehari-hari.
6. Suku cadang diganti dengan suku cadang yang tidak asli atau diluar yang ditentukan oleh Samsung serta dibuka dan diperbaiki oleh teknisi diluar teknisi Samsung.
7. Komponen yang rusak adalah selain ketentuan diatas.
8. Jaminan yang telah habis masa berlakunya.
Ketentuan Produk Luar Negeri :
1. Perbaikan akan dikenakan biaya bagi produk yang masih berstatus garansi.
2. Bagi produk yang berstatus tidak garansi, biaya perbaikan akan lebih mahal atau tinggi dari produk yang di jual di Indonesia.
3. Waktu perbaikan dapat menjadi lebih lama terngantung atau dikarenakan ketersediaan suku cadang dan perangkat lunak.
4. Rincian biaya dan perkiraan waktu perbaikan akan dikonfirmasi oleh Pusat Layanan atau Service Center.
5. Diperlukan pengecekan lebih lanjut untuk memeriksa apakah unit dapat diperbaiki atau tidak.
6. Beberapa masalah unit yang memiliki bagian ukuran besar (Panel TV, Pintu Kulkas, Dll). Atau "Suku Cadang tidak tersedia (Seperti akhir produksi, dll)," yang tidak dapat diperbaiki.
7. Produk yang saat ini dijual di negara tersebut yang tidak dapat diperbaiki.
8. Perbaikan tidak dapat dilakukan jika adanya perbedaan : seperti bandwidth, tegangan, spesifikasi produk, dll.
HOME APPLIANCE
Jaminan berlaku bila :
1. Jaminan ini berlaku sesuai dengan jangka waktu dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh PT. Samsung Electronics Indonesia.
2. Jaminan diberikan untuk produk Elektronik Samsung yang dijual oleh PT. Samsung Electronics Indonesia dan berlaku di wilayah Indonesia.
3. Apabila dalam masa jaminan produk mengalami kerusakan, pembelian tidak akan dikenakan biaya suku cadang dan/ atau jasa perbaikan. Masa jaminan tiap produk
terlampir diatas.
4. Reparasi dilakukan di Pusat Service Center Samsung di seluruh Indonesia.
Jaminan tidak berlaku bila :
1. Nomor seri, model, IMEI produk telah dihapus atau diubah atau terdapat coretan atau hapusan.
2. Kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan yang salah atau penggunaan yang tidak sesuai dengan buku petunjuk.
3. Kerusakan karena kelalaian ( jatuh, terkena makanan / minuman atau salah dalam penggunaan tegangan arus listrik, dll ).
4. Kerusakan atau hilang yang disebabkan bencana alam ( tersambar petir, kebakaran, banjir ) atau akibat huru hara.
5. Tergores, karatan, ternoda atau kerusakan luar yang disebabkan penggunaan sehari-hari.
6. Suku cadang diganti dengan suku cadang yang tidak asli atau diluar yang ditentukan oleh Samsung serta dibuka dan diperbaiki oleh teknisi diluar teknisi Samsung.
7. Komponen yang rusak adalah selain ketentuan diatas.
8. Jaminan yang telah habis masa berlakunya.
Ketentuan Produk Luar Negeri :
1. Perbaikan akan dikenakan biaya bagi produk yang masih berstatus garansi.
2. Bagi produk yang berstatus tidak garansi, biaya perbaikan akan lebih mahal atau tinggi dari produk yang di jual di Indonesia.
3. Waktu perbaikan dapat menjadi lebih lama terngantung atau dikarenakan ketersediaan suku cadang dan perangkat lunak.
4. Rincian biaya dan perkiraan waktu perbaikan akan dikonfirmasi oleh Pusat Layanan atau Service Center.
5. Diperlukan pengecekan lebih lanjut untuk memeriksa apakah unit dapat diperbaiki atau tidak.
6. Beberapa masalah unit yang memiliki bagian ukuran besar (Panel TV, Pintu Kulkas, Dll). Atau "Suku Cadang tidak tersedia (Seperti akhir produksi, dll)," yang tidak dapat diperbaiki.
7. Produk yang saat ini dijual di negara tersebut yang tidak dapat diperbaiki.
8. Perbaikan tidak dapat dilakukan jika adanya perbedaan : seperti bandwidth, tegangan, spesifikasi produk, dll.
PC & OFFICE
Jaminan berlaku bila :
1. Jaminan ini berlaku sesuai dengan jangka waktu dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh PT. Samsung Electronics Indonesia.
2. Jaminan diberikan untuk produk Elektronik Samsung yang dijual oleh PT. Samsung Electronics Indonesia dan berlaku di wilayah Indonesia.
3. Apabila dalam masa jaminan produk mengalami kerusakan, pembelian tidak akan dikenakan biaya suku cadang dan/ atau jasa perbaikan. Masa jaminan tiap produk terlampir diatas.
4. Reparasi dilakukan di Pusat Service Center Samsung di seluruh Indonesia.
Jaminan tidak berlaku bila :
1. Nomor seri, model, IMEI produk telah dihapus atau diubah atau terdapat coretan atau hapusan.
2. Kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan yang salah atau penggunaan yang tidak sesuai dengan buku petunjuk.
3. Kerusakan karena kelalaian ( jatuh, terkena makanan / minuman atau salah dalam penggunaan tegangan arus listrik, dll ).
4. Kerusakan atau hilang yang disebabkan bencana alam ( tersambar petir, kebakaran, banjir ) atau akibat huru hara.
5. Tergores, karatan, ternoda atau kerusakan luar yang disebabkan penggunaan sehari-hari.
6. Suku cadang diganti dengan suku cadang yang tidak asli atau diluar yang ditentukan oleh Samsung serta dibuka dan diperbaiki oleh teknisi diluar teknisi Samsung.
7. Komponen yang rusak adalah selain ketentuan diatas.
8. Jaminan yang telah habis masa berlakunya.
Ketentuan Produk Luar Negeri :
1. Perbaikan akan dikenakan biaya bagi produk yang masih berstatus garansi.
2. Bagi produk yang berstatus tidak garansi, biaya perbaikan akan lebih mahal atau tinggi dari produk yang di jual di Indonesia.
3. Waktu perbaikan dapat menjadi lebih lama terngantung atau dikarenakan ketersediaan suku cadang dan perangkat lunak.
4. Rincian biaya dan perkiraan waktu perbaikan akan dikonfirmasi oleh Pusat Layanan atau Service Center.
5. Diperlukan pengecekan lebih lanjut untuk memeriksa apakah unit dapat diperbaiki atau tidak.
6. Beberapa masalah unit yang memiliki bagian ukuran besar (Panel TV, Pintu Kulkas, Dll). Atau "Suku Cadang tidak tersedia (Seperti akhir produksi, dll)," yang tidak dapat diperbaiki.
7. Produk yang saat ini dijual di negara tersebut yang tidak dapat diperbaiki.
8. Perbaikan tidak dapat dilakukan jika adanya perbedaan : seperti bandwidth, tegangan, spesifikasi produk, dll.
CAMERA & CAMCORDER
Jaminan berlaku bila :
1. Jaminan ini berlaku sesuai dengan jangka waktu dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh PT. Samsung Electronics Indonesia.
2. Jaminan diberikan untuk produk Elektronik Samsung yang dijual oleh PT. Samsung Electronics Indonesia dan berlaku di wilayah Indonesia.
3. Apabila dalam masa jaminan produk mengalami kerusakan, pembelian tidak akan dikenakan biaya suku cadang dan/ atau jasa perbaikan. Masa jaminan tiap produk terlampir diatas.
4. Reparasi dilakukan di Pusat Pelayanan Purna Jual Samsung di seluruh Indonesia.
Jaminan tidak berlaku bila :
1. Nomor seri, model, IMEI produk telah dihapus atau diubah atau terdapat coretan atau hapusan.
2. Kerusakan yang disebabkan oleh penggunaan yang salah atau penggunaan yang tidak sesuai dengan buku petunjuk.
3. Kerusakan karena kelalaian termasuk tetapi tidak terbatas pada jatuh, terkena cairan salah dalam penggunaan, tegangan arus listrik, pecah/retak akibat tekanan, salah penyimpanan, tergores, berkarat, terkena noda, berjamur, atau kerusakan luar yang disebabkan penggunaan sehari-hari, dll.
4. Kerusakan yang disebabkan oleh Force Majeure termasuk tetapi tidak terbatas pada bencana alam dan/atau huru hara.
5. Hologram/segel rusak, suku cadang diganti dengan suku cadang yang tidak asli oleh pengguna diluar yang ditentukan oleh Samsung serta telah dibuka dan/atau diperbaiki bukan oleh teknisi Samsung.
6. Perangkat lunak maupun perangkat keras yang telah dimodifikasi oleh pengguna.
7. Jangka waktu jaminan telah berakhir.
Ketentuan lainnya :
- Ketersediaan suku cadang dalam jangka waktu pasca garansi mengikuti kondisi pasar dan produk.
- Jaminan tidak berlaku terhadap segala bentuk kehilangan dan/atau kerusakan data milik pengguna.
Ketentuan Produk Luar Negeri :
1. Perbaikan akan dikenakan biaya bagi produk yang masih berstatus garansi.
2. Bagi produk yang berstatus tidak garansi, biaya perbaikan akan lebih mahal atau tinggi dari produk yang di jual di Indonesia.
3. Waktu perbaikan dapat menjadi lebih lama terngantung atau dikarenakan ketersediaan suku cadang dan perangkat lunak.
4. Rincian biaya dan perkiraan waktu perbaikan akan dikonfirmasi oleh Pusat Layanan atau Service Center.
5. Diperlukan pengecekan lebih lanjut untuk memeriksa apakah unit dapat diperbaiki atau tidak.
6. Beberapa masalah unit yang memiliki bagian ukuran besar (Panel TV, Pintu Kulkas, Dll). Atau "Suku Cadang tidak tersedia (Seperti akhir produksi, dll)," yang tidak dapat diperbaiki.
7. Produk yang saat ini dijual di negara tersebut yang tidak dapat diperbaiki.
8. Perbaikan tidak dapat dilakukan jika adanya perbedaan : seperti bandwidth, tegangan, spesifikasi produk, dll.